Guru merupakan sosok pembimbing, pendidik, sekaligus penyebar ilmu dan pengalaman yang berperan dalam membentuk akhlak peserta didik agar menjadi generasi yang unggul dan bermartabat. Mereka mengorbankan tenaga, pikiran, bahkan waktu yang tidak sedikit demi menjalankan tugasnya di sekolah. Tidak jarang, kepentingan peserta didik lebih diutamakan dibandingkan kepentingan pribadi maupun keluarga. Namun demikian, realitas yang dihadapi para guru sering kali tidak sejalan dengan harapan masyarakat.
Gelar sarjana pendidikan ternyata tidak selalu menjamin kesejahteraan seorang guru. Masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, meskipun mereka berperan besar dalam mencetak individu-individu yang sukses dan berdaya. Ironisnya, kesejahteraan yang layak justru belum sepenuhnya dirasakan oleh para guru, padahal kontribusi mereka sangat fundamental bagi kemajuan bangsa.
Di sisi lain, para pemangku kebijakan kerap terlihat kurang peka terhadap kondisi yang dialami guru. Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dan perjuangan guru menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberpihakan kebijakan pendidikan. Padahal, guru telah mencurahkan tenaga, waktu, dan dedikasi untuk membentuk generasi yang berkualitas.
Tidak seharusnya guru diperlakukan secara tidak layak, baik dari segi penghargaan maupun kesejahteraan. Masih ditemukan guru yang menerima upah di bawah standar, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan realitas yang dialami oleh tenaga pendidik.
Permasalahan lain yang dihadapi guru adalah perubahan kurikulum yang relatif sering terjadi. Perubahan tersebut menuntut guru untuk terus beradaptasi dan mempersiapkan diri kembali, sehingga menambah beban kerja. Tidak jarang, pekerjaan guru tidak hanya selesai di sekolah, tetapi juga berlanjut hingga di rumah.
Selain itu, dalam praktik pembelajaran, guru sering ditempatkan sebagai pihak yang harus selalu melayani kebutuhan siswa secara optimal. Guru dituntut kreatif dan inovatif agar materi dapat dipahami dengan baik. Namun, berbagai kendala justru muncul dari kondisi siswa itu sendiri, seperti kurangnya fokus, kesulitan memahami materi, hingga permasalahan pribadi yang memengaruhi proses belajar. Hal ini semakin menambah tanggung jawab guru, meskipun penghargaan yang diterima masih terbatas.
Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan minat untuk menjadi guru akan semakin menurun. Profesi ini berpotensi hanya diminati oleh mereka yang benar-benar memiliki keikhlasan tinggi, tanpa mempertimbangkan aspek kesejahteraan. Lebih memprihatinkan lagi, masih terdapat pandangan yang menekankan bahwa mengajar tidak perlu mengharapkan imbalan, dengan dalih akan mendapatkan balasan di kemudian hari.
Memang benar bahwa profesi guru menuntut keikhlasan dan kesabaran. Namun, hal tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak mereka. Penghargaan yang layak tetap perlu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan dan dedikasi guru.
Kondisi saat ini tentu berbeda dengan masa lalu, sehingga pendekatan dalam memandang profesi guru juga perlu disesuaikan. Para pengelola pendidikan, baik di sekolah maupun lembaga terkait, seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru, termasuk melalui pemberian upah yang layak dan bentuk penghargaan lainnya. Dengan demikian, guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan dapat menjalankan perannya secara optimal dan bermartabat.
Sayyidina Ali bin Abi Thalib berkata dalam syairnya:
لَقَدْ حَقَّ اَنْ يُّهْدَى اِلَيهِ كَرَامَـةً ۞ لِتَعْلِيْمِ حَرْفِ وَاحِدٍ اَلْفُ دِرْهَمٍ
"Sesungguhnya sangat layak memberikan penghormatan kepada seorang guru; untuk setiap satu huruf yang diajarkannya, pantas diberikan seribu dirham."
Al-Wadhi bin Atho’ meriwayatkan bahwa pada masa Khalifah Umar bin Khattab, terdapat kebijakan pemberian gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di Madinah sebesar 15 dirham. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp3.700.000. Hal ini menunjukkan bahwa sejak dahulu kesejahteraan guru telah diperhatikan dengan baik, sebagai bentuk penghormatan terhadap peran penting mereka.
Tidak mengherankan apabila kualitas pendidikan pada masa tersebut tergolong baik, karena didukung oleh kesejahteraan guru yang terjamin. Pendidikan yang berkualitas tentu tidak terlepas dari peran guru yang kompeten. Ilmu memiliki nilai yang tinggi, sehingga ketika guru dimuliakan, ilmu yang diajarkan pun akan lebih mudah diterima dan meresap dalam diri peserta didik.
Ke depan, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia dapat diselesaikan dengan baik. Guru sepatutnya memperoleh penghargaan dan imbalan yang sepadan dengan perjuangan mereka dalam mencetak generasi bangsa yang unggul dan bermartabat.
Penulis: Ustad Ahmad Salsabil A., S.Pd.
0 Komentar